Tengku Zul agaknya tidak terima dengan pernyataan itu sampai mengungkit soal dana haji dan sosok Ma'ruf Amin.
"Teddy Gusnaidi 'lecehkan MUI, sebut sebagai LSM dan haramkan fatwa MUI? Ente lupa bahwa dana haji boleh dipakai itu fatwa Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin," papar Tengku Zul.
"Dan Ketua Umum MUI, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan merangkap Wapres RI. Hemmm. Yang susah paham itu ente," sambungnya.
Teddy Gusnaidi - MUI
Teddy Gusnaidi membuka cuitan dengan pertanyaan apakah publik masih akan percaya pada MUI yang disebutnya hanya LSM.
Hal itu langsung dilanjutkan oleh Teddy Gusnaidi dengan menyebut pengurus MUI tidak mampu memahami masalah tetapi sudah melempar pernyataan ke muka umum.
"Masih mau kita percayakan fatwa LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?" kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
"Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Habib Rizieq," sambungnya.
Sambil menyematkan artikel pemberitaan, Teddy Gusnaidi mengakhiri cuitan dengan menyebut bahwa dia telah mengharamkan fatwa MUI.
Baca Juga: Said Didu Mohon ke Mahfud MD: Cari Orang Bersih, Bukan Wayang Para Cukong
"Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI," tandasnya.