Kader Kembali Ditangkap KPK, Elektabilitas PDI Perjuangan Terancam

Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:51 WIB
Kader Kembali Ditangkap KPK, Elektabilitas PDI Perjuangan Terancam
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang juga kader PDI Perjuangan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ini menambah daftar kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ditangkap karena kasus korupsi.

Peneliti Politik dari Forum Formappi Lucius Karus mengatakan peristiwa ini bakal berpengaruh pada elektabilitas PDI Perjuangan dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Dulu ketika Demokrat berkuasa selama 10 tahun ada banyak kadernya yang juga terlibat praktek korupsi. Hukuman politikpun terjadi, suara partai kian menurun dari pemilu satu ke pemilu lain,” kata Karus kepada Suara.com, Sabtu (27/2/2021).

Sebelum Nurdin, ada sejumlah nama politisi PDI Perjuangan yang terjaring OTT KPK. Buronan Harun Masiku terkait kasus suap KPU dan yang terakhir mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait dugaan suap Bansos Covid-19.

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Karus menuturkan, sebagai parpol penguasa PDI Perjuangan harus segera meningkatkan integritas para kadernya. Hal ini bertujuan mengamankan posisi mereka pada kontestasi pemilihan presiden 2024.

“Jika PDIP sebagai parpol berkuasa tak juga menegakkan integritas anggotanya di waktu yang akan datang, dan masih muncul satu dua kader yang tertangkap karena korupsi, maka hukuman berupa menurunnya kepercayaan publik sangat mungkin akan terjadi,” ujarnya.

“Karena parpol yang tak mampu mengendalikan kadernya dari praktek korupsi harus siap pula dihukum publik,” tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya diciduk penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi.

Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).

Hingga saat ini, Nurdin bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sejak sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bansos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI