Suara.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi dapat seekor burung perkutut seharga sekitar Rp 100 juta dari seorang pengusaha. Nantinya Suswandi akan laporkan hadiah itu ke KPK.
Bupati Karna Suswandi menerima burung itu di sela acara penyambutan dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021).
Suswandi khawatir pemberian tersebut masuk dalam kategori gratifikasi, usai acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo periode 2021—2024.
"Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan, kalau bisa hari ini juga," kata Bupati Karna Suswandi.
Baca Juga: Gantangan Burung Perkutut di Kendal Dibubarkan Paksa Polisi
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah menambahkan, pemberian hadiah burung Rp 100 juta di sela acara penyambutan dan doa bersama, tidak masuk dalam rangkaian (rundown) acara atau diselipkan.
"Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Akan tetapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Karna sudah menyampaikan langsung ke kapolres mengenai pemberian hadiah burung tersebut, dan akan segera diproses.
"Tadi kami langsung menyampaikan ke inspektorat dan segera berkoordinasi dengan polres terkait dengan pemberian hadiah itu. Nantinya terserah KPK, apakah disita untuk negara atau diserahkan kembali. Yang jelas Bupati sudah mengembalikan," ucapnya.
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Khoirani disambut oleh forkopimda dan pimpinan OPD setempat saat tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo, setelah dilantik bersama kepala daerah terpilih lainnya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/2). (Antara)
Baca Juga: Kadung Gandrung, Orang Ini Rela Tukar Suzuki Ertiga dengan Burung Perkutut