Suara.com - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah tiba di Gedung KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah mengaku tengah tidur saat KPK menjemputnya.
"Saya sedang tidur pas dijemput," kata Nurdin di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita.
Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ruangan Dinas PU Disegel KPK
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Beredar kabar tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.