Suara.com - Gedung Merah Putih KPK Jakarta masih nampak sepi pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan sejumlah orang lainnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada Sabtu (27/2/2021) pagi Gedung KPK sudah ramai dipenuhi awak media dan sejumlah petugas keamanan KPK nampak berjaga di pintu masuk.
Namun, untuk aktivitas di dalam gedung KPK masih tampak sepi. Pintu masuk menuju gedung masih tertutup rapat, tidak ada aktivitas yang terlihat.
Sementara di luar halaman, nampak seorang petugas melakukan fogging (pengasapan) di sejumlah titik, seperti di jalur masuk dan keluar.
Baca Juga: Juru Bicara : Nurdin Abdullah Sedang Tidur Saat KPK Datang
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita, Jumat (26/2/2021).
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Beredar kabar tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Hingga Rp 51,3 Miliar
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.