Suara.com - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total kekayaan Rp 51.356.362.656.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Harta Nurdin Abdullah terdiri dari 54 tanah senilai Rp 49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya, Nurdin Abdullah juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 300 juta.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Begini Respons Istri
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta, kas dan setara kas Rp 267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Total harta Nurdin Abdullah sebenarnya senilai Rp 51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp 1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp 51.356.362.656.
Nurdin Abdullah ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2/2021) malam terkait dugaan kasus korupsi. Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta. (Antara)