Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diciduk KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:19 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diciduk KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi
Nurdin Abdullah hadir secara virtual di Dies Natalis ke-25 tahun Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin, Sabtu 30 Januari 2021 / [ Foto Humas Pemprov Sulsel ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita.

"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Beredar kabar tim KPK sebanyak sembilan orang telah melakukan OTT dan ke empat orang tersebut di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin. Lidik-98/01/10/2020.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik Transit di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Persiapan untuk penerbangan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP).

Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma AR menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN.

Diduga dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sekretaris Provinsi Kaget Ditelpon

"Hal yang mencolok dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan. Yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama," kata Djusman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI