Suara.com - Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohamad Tsani Annafari mengundurkan diri dari jabatannya. Tsani belum satu tahun menjabat sejak dilantik Gubernur Anies Baswedan pada 24 Agustus 2020 lalu.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono membenarkan hal ini. Ia menyebut alasan Tsani mengundurkan diri karena tidak percaya diri dalam mengemban jabatannya mengurus pendapatan DKI.
Saat rapat Badan Anggaran, Mujiyono menyebut DPRD menekankan rasa optimis kepada Tsani untuk bisa mencapai target pendapatan DKI.
"Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Normalisasi Sungai Tetap Berjalan, Anggarkan Rp 851 M
Tak hanya itu, Mujiyono menyatakan Tsani adalah salah satu pejabat yang mendapatkan catatan evaluasi dalam kinerjanya.
"Dia juga termasuk dalam evaluasi," jelasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan keputusan mengundurkan diri mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus diterima. Sebab hal itu merupakan hak setiap pejabat.
"Saya kira, itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan, di pusat, daerah, BUMD, BUMN, bahkan swasta. Pengunduran diri itu menjadi hak semuanya," pungkasnya.
Baca Juga: Riza Akui Tak Bisa Buat 1,8 Juta Sumur Resapan hingga Jabatan Anies Habis