Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah

Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:33 WIB
Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah
Lokasi indekos di Jalan Kebon Kacang II, Tanang Abang, tempat polisi intel berinisial PN ditangkap warga karena dicurigai maling. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
PN, pria diduga pecatan polisi ditangkap dan diikat warga setelah tepergok menyelinap ke indekos di kawasan Tanah Abang, Jakpus. (istimewa)
PN, pria yang ditangkap dan diikat warga karena dicurigai maling di indekos di kawasan Tanah Abang, Jakpus ternyata anggota Intel Polres Jakarta Utara. (istimewa)

Dilakban Warga

PN sebelumnya ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat subuh tadi. Gara-gara dituduh mencuri, warga pun mengikat tubuh PN dengan menggunakan lakban. 

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan bahwa PN memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar kostan bukan untuk mencuri. Melainkan ingin menemui Farra, wanita penghuni kos tersebut.

"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak disitu Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," jelas Singgih.

Dari keterangan awal yang disampaikan Singgih, PN merupakan mantan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.

"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," kata dia.

Bawa Airsoft Gun

Dari tangan PN, warga sekitar sempat mengamankan satu pucuk senjata airsoft gun. Namun, senjata airsoft gun tersebut tak sempat dipergunakan oleh PN.

Baca Juga: Pria Dilakban Warga Ternyata Intel, Diteriaki Maling saat Jemput Istri

"Dia bawa soft gun tapi nggak sempat dikeluarkan," ujar Singgih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI