Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait aksi pria berinisial PN yang ditangkap warga hingga tubuhnya dilakban karena kedapatan masuk ke kamar kos wanita di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, subuh tadi.
Alasan PN menyelinap ke kamar kos wanita karena ingin menjemput istrinya bernama Farra. Namun, lantaran gerak-geriknya mencurigakan, PN ditangkap warga karena diteriak maling.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Yusri Yunus mengklarifikasi soal itu. Menurutnya, PN sedang mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya.
"Saudara PN ini datang ke sana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan, memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Eks Polisi Dilakban Warga, PN Bawa Airsoft Gun saat Masuk ke Kosan Cewek
Kendati begitu, kata Yusri, saat PN hendak masuk kamar kos untuk menjemput istrinya terjadi kesalahpahaman. Dia diteriaki maling hingga warga berkumpul dan menangkapnya.
"Terjadi kesalahpahaman yang dituduhkan percobaan pencurian padahal itu bukan sebenarnya. Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres. Kami masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," katanya.
Yusri sebelumnya juga menyangkal jika PN adalah pecatan polisi. Menurutnya, PN adalah anggota Polri aktif.
"Bukan (pecatan anggota), itu anggota yang memang sah," kata Yusri.
Baca Juga: Pecatan Polisi Dilakban usai Ditangkap Warga, PN Sempat Teriak Nama Farra
Yusri juga mengatakan jika PN merupakan salah satu anggota intel Polres Metro Jakarta Utara.
"PN anggota intel Polres Jakarta Utara," ungkapnya.
Dilakban Warga
PN sebelumnya ditangkap warga sekitar kost-kostan di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat subuh tadi. Gara-gara dituduh mencuri, warga pun mengikat tubuh PN dengan menggunakan lakban.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan bahwa PN memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar kostan bukan untuk mencuri. Melainkan ingin menemui Farra (25), wanita penghuni kos tersebut.
"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak disitu Farra dimana, nggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," jelas Singgih.
Dari keterangan awal yang disampaikan Singgih, PN merupakan mantan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.
"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," kata dia.
Bawa Airsoft Gun
Dari tangan PN, warga sekitar sempat mengamankan satu pucuk senjata airsoft gun. Namun, senjata airsoft gun tersebut tak sempat dipergunakan oleh PN.
"Dia bawa soft gun tapi nggak sempat dikeluarkan," ujar Singgih.
Singgih berujar, senjata airsoft gun itu tak sempat dipergunakan oleh PN lantaran yang bersangkutan keburu diamanakan oleh warga sekitar. Sebab, PN sempat berteriak menyebut nama Farra yang dia cari hingga mengundang warga sekitar.
"Ketangkap duluan dia. Ditangkap warga karena dia teriak-teriak cari Farra itu," katanya.