Suara.com - Polsek Metro Tanah Abang menyita barang bukti berupa senjata airsoft gun dari tangan PN, seorang pecatan anggota polisi yang tertangkap basah menyelinap masuk ke kamar indekos wanita di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) subuh tadi.
Kaposlek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan bahwa senjata airsoft gun tersebut tak sempat dipergunakan oleh PN.
"Dia bawa (air)soft gun tapi enggak sempat dikeluarkan," kata Singgih kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Menurut Singgih, senjata airsoft gun itu tak sempat dipergunakan oleh PN lantaran yang bersangkutan keburu diamanakan oleh warga sekitar. Sebab, PN sempat berteriak menyebut nama penghuni kostan yang dia cari hingga mengundang warga sekitar.
Baca Juga: Pecatan Polisi Dilakban usai Ditangkap Warga, PN Sempat Teriak Nama Farra
"Ketangkap duluan dia. Ditangkap warga karena dia teriak-teriak cari Farra itu," bebernya.
PN sebelumnya ditangkap warga sekitar kost-kostan di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) subuh tadi. Dia ditangkap lantaran diduga hendak melakukan aksi pencurian.
Singgih menjelaskan bahwa PN memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar kostan bukan untuk mencuri melainkan ingin menemui salah satu penghuni perempuan bernama Farra (25).
"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak disitu Farra dimana, nggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," jelas Singgih.
Berdasar keterangan Singgih, PN merupakan mantan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga: Pecatan Polisi Diciduk Gegara Congkel Kamar Kos Cewek, Kaki Dilakban Warga
Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan wanita tersebut.
"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," katanya.