Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan M alias Manik, pelaku penusukan terhadap anggota TNI dari Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) Serka Komang. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran Manik diduga mengidap gangguan kejiwaan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan. Pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan rencananya akan dilaksanakan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (26/2/2021) hari ini.
"Hari ini diperiksa kejiwaannya di RS Polri," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
TNI Ditusuk Tetangga
Baca Juga: Serka Komang 2 Kali Ditikam Tetangga, Dijegat saat Berangkat ke Kantor
Serka Komang sebelumnya dianiaya hingga mengalami luka tusuk di bagian perut dan lelang oleh Manik. Pelaku diketahui merupakan tetangga daripada Serka Komang.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut peristiwa terjadi di Jalan Komplek Berland, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (25/2/2021) siang kemarin. Pelaku telah tertangkap tak lama setelah peristiwa itu terjadi.
Gegara Dipelototi
Peristiwa tersebut berawal dari adanya perselisihan antara Serka Komang dan tetangganya Manik. Ketika itu, Serka Komang menegur Manik lantaran tak terima dipelototi. Namun, perselisihan itu berhasil dilerai.
Selanjutnya, Serka Komang pun hendak pergi ke kantornya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berjalan sejauh 100 meter dari rumahnya dia dijegat dan ditusuk oleh Manik yang kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Awalnya Ditegur karena Dipelototi, Anggota TNI di Matraman Ditusuk Tetangga
"Serka Komang dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapatkan pengobatan," beber Tedjo.