Suara.com - Warga Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) subuh tadi dihebohkan dengan aksi seorang pria berinisial PN. Dia tertangkap basah warga saat memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar indekos di sana.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menceritakan detik-detik aksi pecatan polisi itu yang ditangkap karena menyelinap masuk kamar kos.
Dari hasil penyelidikan sementara, dalih PN menyatroni salah satu kamar kos bukan untuk mencuri melainkan karena ingin bertemu seorang wanita bernama Farra.
Menurutnya, eks anggota Polri itu sempat berteriak-teriak saat mencari wanita itu.
Baca Juga: Pecatan Polisi Diciduk Gegara Congkel Kamar Kos Cewek, Kaki Dilakban Warga
"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak di situ, Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," kata Singgih, Jumat.
Terkait penangkapan ini, terungkap latar belakang pelaku adalah bekas anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.
"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," katanya.
Baca Juga: Baru 6 Bulan Bebas, Pecatan Polisi Terciduk Jualan Sabu Jaringan Lapas