Suara.com - Seorang pria diduga pecatan anggota polisi berinisial PN ditangkap warga setelah tepergok diduga hendak menyelinap ke sebuah indekos di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) subuh tadi.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan membenarkan kabar tersebut.
Singgih menjelaskan bahwa dugaan PN memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar kos bukan untuk mencuri melainkan ingin menemui salah satu penghuni perempuan bernama Farra (25).
"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak di situ Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," kata Singgih kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Baru 6 Bulan Bebas, Pecatan Polisi Terciduk Jualan Sabu Jaringan Lapas
Menurut Singgih, PN merupakan mantan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara.
Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.
"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," katanya.
Baca Juga: Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta