Suara.com - RM Kafe, lokasi aksi koboi polisi berinisial Bripka CS yang menembak mati prajurit TNI AD dan dua pelayan kafe ternyata tak mendapatkan izin dari warga sekitar. Sebab, selama beroperasi, kafe itu kerap membikin keributan.
Fakta itu diungkapkan Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (26/2/2021).
Dia mengatakan, kafe tersebut beroperasi kurang lebih sejak 2013 silam. Semula, kafe ini adalah toko pakaian yang kemudian disewa untuk arena biliar sebagai cikal bakal kafe.
"Dulunya toko pakaian disewa sama namanya si Yudi buat buka biliar, awalnya biliar, akhirnya dia buka kafe. Yang saya inget 2013 (beroperasi)," kata Ali.

Menurutnya, sering terjadi keributan di dalam kafe tersebut.
"Ribut-ribut. Selama ini kan mereka tidak ada izinnya, kami tidak mengizinkan, masyarakat RW 4 tidak mengizinkan adanya kafe," sambungnya.
Ali melanjutkan, latar belakang sebagai wilayah agamis juga menjadi faktor tidak diberikannya izin kepada kafe tersebut. Ali menambahkan, masyarakat sekitar kerap mengeluhkan aktivitas yang berlangsung di RM Cafe.
"(Keluhan) Ada, ada bisikan segala macem ada. Dari awal tidak setuju karena kami wilayah yang agamis ya," beber Ali.
Baca Juga: Kafe Raja Murah, TKP Penembakan di Jakbar Kini Disegel Permanen
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.