Kafe Raja Murah, TKP Penembakan di Jakbar Kini Disegel Permanen

Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:31 WIB
Kafe Raja Murah, TKP Penembakan di Jakbar Kini Disegel Permanen
Kafe RM, lokasi penembakan anggota TNI [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menutup secara permanen Kafe Raja Murah atas pelanggaran berulang operasional dan protokol kesehatan selama PSBB, Jumat pagi.

Penutupan permanen dilakukan dengan menempel segel tanda tutup permanen sekitar pukul 09.30 WIB dengan disaksikan perwakilan pemilik usaha, serta pembacaan berita acara pemeriksaan.

"Penutupan dan penyegelan usaha karena melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021," ujar Pengendali Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Barat Gudmen membacakan berita acara pemeriksaan di lokasi kejadian.

Gudmen meminta pemilik usaha kafe di Jalan Lingkar Luar Barat itu agar menaati peraturan dan seluruh isinya. BAP tersebut kemudian ditanda tangani oleh perwakilan pemilik usaha.

Baca Juga: Sosok Pratu Martinus di Mata Kerabat dan Bu RT, Korban Penembakan Bripka CS

Selanjutnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat memberikan garis kuning sebagai penanda penyegelan di sekeliling bangunan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan Kafe Raja Murah  sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.

Puncak pelanggaran, terlihat saat adanya kasus penembakan oleh oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang di Kafe RM, Kamis (25/2).

Selain itu, kafe tersebut tidak memiliki izin terdaftar dari pelayanan terpadu satu pintu DKI Jakarta, hanya izin usaha mikro di Online Single Submission.

"Maka sesuai dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 28, kami lakukan penutupan. Jadi hari ini kita melakukan penutupan dengan mekanisme yang di atur di dalam peraturan tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Jenazah Pratu Martinus Korban Penembakan Bripka CS Diterbangkan ke Sumut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI