Penjelasan Satgas Soal Vaksinasi di KPK

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:23 WIB
Penjelasan Satgas Soal Vaksinasi di KPK
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait program vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini dijelaskan menyusul berbagai pemberitaan media massa mengabarkan tentang pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK, yang diselenggarakan selama lima hari terhitung sejak 18 Februari 2021 bertempat di gedung KPK, Jakarta. Peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK, termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan lembaga itu.

"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK. Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.

Baca Juga: Rampung Diperiksa KPK, Politikus PDIP Ihsan Yunus Sampaikan Ini Ke Penyidik

Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini.

Wiku menegaskan keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.

Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata.

"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," kata Wiku.

Baca Juga: Satgas Akui Kasus Positif Covid-19 Naik 2,6 Persen dalam Sepekan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI