Suara.com - Partai Nasdem kembali menegaskan sikap politiknya yang enggan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilh sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sikap tersebut selaras dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun sikap politik Nasdem yang menolak revisi UU Pemilu diputuskan dan ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Nasional Khusus (Rakornassus) Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi Partai Nasdem, yang berlangsung mulai 22-24 Februari 2021.
"Partai Nasdem mendukung sikap Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’aruf Amin untuk tidak merevisi UU Pemilu dan berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak pada 2024," kata Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Dia mengatakan sikap politik Partai Nasdem terkait hal tersebut kembali ditegaskan untuk menunjukan bahwa cita-cita dan tugas Nasdem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga: Masuk Tim Kajian, Menteri Plate: Revisi UU ITE Sudah 10 Kali Ditolak MK
"Selain itu, sikap ini diambil dengan maksud untuk menjaga stabilitas politik di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Diketahui, Rakornassus yang diselenggarakan selama tiga hari itu juga melibatkan seluruh fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan fungsionaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
"Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh anggota Fraksi NasDem DPR RI dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia," ujar Johnny.