Suara.com - RM Kafe, lokasi penembakan anggota polisi berinisial Bripka CS yang menewaskan prajurit TNI dan dua pelayan kafe pada Kamis (25/2/2021) dini hari tadi disebut warga sering terjadi keributan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com di TKP Kamis petang, warga bernama Amir yang sering mangkal di sekitar lokasi ini mengatakan, jika kafe tersebut sering terjadi keributan.
“Kalau ribut mabuk sudah sering. Namanya orang minum alkohol ya,” kata Amir saat ditemui Suara.com di Cengkareng, Jakarta Barat Kamis (25/2/2021).
Amir yang berprofesi sebagai pengojek itu pun menuturkan biasanya jika ada peristiwa keributan akan diamankan petugas keamanan di sana.
Baca Juga: TNI Tewas Ditembak Polisi, S Bertugas Awasi Pengunjung Mabuk Resek di Kafe
“Kalau sudah ribut-ribut gitu biasanya diamankan satpam, kalau enggak bisa diatasi, barulah dibawa ke Polsek Cengkareng,” ujarnya.
Namun kata Amir, untuk peristiwa penembakan, baru pertama kali terjadi di kafe tersebut.
“Selama ini enggak ada tembak-tembakan. Ini baru sekali ada peristiwa ini,” ujarnya.
Di samping itu, Amir yang berpuluh tahun mangkal di lokasi ini mengatakan keberadaan kafe ini telah ada sekitar lima sampai tujuh tahun.
Dia juga menuturkan bahwa kafe ini berjualan minuman beralkohol dan ada banyak perempuan yang bekerja di sana.
Baca Juga: Tegas! Instruksi Pangdam Jaya Tanggapi Prajurit TNI AD Ditembak Mati Polisi
“Ada banyak cewek yang nemani tamu, kalau enggak ada ceweknya ya enggak laku minuman,” ujarnya.
Mabuk
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya