Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Kamis, 25 Februari 2021 | 18:15 WIB
Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan seluruh orang yang berada di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Bahkan, tersangka kasus korupsi yang ditahan di rutan KPK juga termasuk penerima vaksinasi.

"Pada prinsipnya, pelaksanaan vaksin di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (25/2/2021).

Dia mengklaim penetapan penerima vaksin bagi tahanan KPK sudah dihitung dengan cermat oleh pemerintah.

"Penetapan ini sudah melalui pertimbangan berbasis data, di mana saat ini terdapat 100 lebih kasus positif covid di KPK," ujarnya.

Baca Juga: Paparkan Rencana Kompetisi di Tengah Pandemi, IBL 2021 Tunggu Izin Polri

"Kami imbau, untuk penerima prioritas untuk menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya," sambung Wiku.

Sebelumnya, sebanyak 39 tahanan korupsi yang berada di Rumah Tahanan KPK telah mendapatkan vaksin Covid-19 pada 18-21 Februari 2021.

kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut sebenarnya ada 61 tahanan yang mendapatkan vaksin, namun hanya 39 yang lolos skrining kesehatan.

"Untuk 22 tahanan dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan vaksinasi kepada seluruh insan KPK. Dari pimpinan KPK hingga Dewas KPK hingga seluruh pegawai KPK.

Baca Juga: Dianggap Berbahaya, Satgas Covid-19 Tak Rekomendasikan Tren Tali Masker

Vaksinasi sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan di lingkungan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI