Suara.com - Anggota TNI berinisial S yang menjadi salah satu korban penembakan Bripda CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban S disebut telah tiga bulan bertugas sebagai keamanan kafe.
Hal itu disampaikan Panca, salah satu juru parkir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Udah lama juga sih, sebulan lebih ya bangsa tiga bulanan,” kata Panca kepada wartawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
Panca menuturkan, korban S hampir setiap hari berada di lokasi dan mengamankan kafe.
Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditembak di Dalam Kafe, Ini Pelakunya
“Tiap hari emang disuruh ngawasin di situ,” ujarnya.
Meski demikian, Panca mengaku tidak tahu terkait prajurit TNI ditugaskan sebagai keamanan Kafe RM. Namun berdasarkan sepengetahuannya anggota TNI itu memang sudah sering terlihat di lokasi.
“Ya dia kan disuruh bosnya suruh jagain situ, namanya orang minum-minum kan resek-resek apa ya kan, takut ada keributan di situ,” ujarnya.
Pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi berinisial CS, akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.
Mereka adalah seorang anggota TNI berinisial S dan dua orang pegawai kafe berinisial FSM dan M, sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H.
Baca Juga: Dor Dor! Baku Tembak Pecah, Satu Prajurit Terluka
Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa ini berawal saat pelaku Bribda CS dan rekannya berinisial P mendatangi kafe sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.
Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggal lokasi, pelaku Bripda CS diberikan bil tagihan dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.
Namun, pelaku Bribda CS tidak mau membayar, karena hal itu Korban S anggota TNI yang sekaligus pihak keamanan di kafe ini, datang menegur Bribda CS dan terjadi adu mulut.
Kemudian tiba-tiba, pelaku CS mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian. Setelahnya, pelaku CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.
Berselang beberapa saat, pelaku CS dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.
Atas peristiwa ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan CS sebagai tersangka.
“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.