Suara.com - Penyidik KPK batal memeriksa Bupati Semarang terpilih, Ngesti Nugraha, Kamis (25/2/2021). Rencanannya Ngesti diperiksa dalam kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Ngesti sebelumnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait kapasaitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Semarang.
Keterangan Ngesti dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ngesti telah memberikan surat untuk meminta penjadwalan ulang.
Baca Juga: Polisi Memburu Sekdes Cipinang, Tersangka Korupsi Bansos COVID-19 di Bogor
"Yang bersangkutan (Ngesti Nugraha) konfirmasi tidak bisa hadir hari ini. Minta jadwal ulang," kata Ali dikonfirmasi, Kamis.
Meski demikian, Ali tak mau membeberkan alasan rinci kenapa saksi Ngesti tak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Untuk diketahui, Ngesti Nugraha rencanannya akan dilantik sebagai Bupati Semarang pada Jumat (26/2/2021) besok.
Terkait yang akan didalami KPK terkait keterangan Ngesti, Ali tak mau membeberkannya.
Selain Ngesti, penyidik antirasuah turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI P Ihsan Yunus. Ia, pun kini sudah penuhi panggilan dan masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil Anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus