Prajurit TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Subuh Tadi, RM Kafe Dijaga Ketat

Kamis, 25 Februari 2021 | 16:49 WIB
Prajurit TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Subuh Tadi, RM Kafe Dijaga Ketat
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RM Kafe di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Jakarta Barat dijagat ketat personel TNI-Polri, setelah aksi penembakan Bripka CS yang menewaskan satu prajurit TNI AD dan dua pelayan kafe, Kamis (25/2/2021) subuh.

Berdasarkan pantauan Suara.com Kamis petang, kafe tampak tertutup rapat dan dipasang garis polisi setelah tragedi berdarah itu. 

Lokasi kafe yang berada di dekat dengan pintu tol menuju Bandara Soekarno Hatta membuat lalu lintas sedikit tersendat, karena banyak pengendara yang sengaja memperlambat kendaraannya untuk melihat lokasi

Terkait kasus penembakan tersebut, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Terungkapnya kasus ini, aksi penembakan itu dilakukan Bripka CS saat dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Bripka CS Tembak Mati Prajurit TNI AD, Ini Reaksi Kapolda dan Pangdam Jaya

Marah Tak Mau Bayar Miras

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.

RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)

Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Baca Juga: Kafe Tempat Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Sudah 2 Kali Langgar Prokes

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Terancam Dipecat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI