Pimpinan DPR Kecam Polisi Mabuk Tembak Tentara dan Dua Sipil di Kafe

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:21 WIB
Pimpinan DPR Kecam Polisi Mabuk Tembak Tentara dan Dua Sipil di Kafe
Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa penembakan yang menewaskan tiga orang di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Sambo, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12, 13 sehingga Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI