Cacat Keteladanan, PKS: Jokowi Harus Minta Maaf soal Kerumunan Massa di NTT

Kamis, 25 Februari 2021 | 16:04 WIB
Cacat Keteladanan, PKS: Jokowi Harus Minta Maaf soal Kerumunan Massa di NTT
Presiden Jokowi bagi-bagi suvenir picu kerumunan massa di Maumere, NTT. (Instagram @buddycsbarts)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera menyoroti kerumunan masyarakat dalam kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, NTT. Menurut Kepala Staf Presiden PKS, Pipin Sopian ada tiga kecacatan, mulai dari cacat keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakan hukum.

Pipin berujar ada cacat keteladanan dari pribadi Jokowi atas kerumunan masaa di Maumere. Menurut dia, cacat keteladanan ditunjukan Jokowi yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Apalagi, lanjut Pipin Jokowi sempat-sempatnya melempar souvenir ke kerumunan massa, yang justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut souvenir sehingga melanggar protokol kesehatan.

Karena hal itu, Pipin mendesak Jokowi harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Akan Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Kasihan Orang-orang Ini!

"Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden Jokowi minta maaf kepada rakyat Indonesia," kata Pipin dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, cacat perencanaan dalam peristiwa kerumunan ditandai dengan kegagalan Kantor Staf Presiden Jokowi beserta protokol kepresidenan dalam mengantisipasi tidak terjadinya kerumunan.

"Cacat perencanaan dalam kunjungan Presiden Jokowi di NTT menunjukan kegagalan dalam mengantisipasi potensi kerumumunan yang dapat menyebarkan Covid-19. Peran KSP dan keprotokolan presiden perlu dievaluasi," kata Pipin.

Sedangkan cacat penegakan hukum terlihat dari tidak adanya pihak yang bertanghung jawab dan diproses secara hukum dalam peristiwa kerumunan melanggara prokes di Maumere.

"Sampai saat ini publik belum melihat ada pihak yang diproses hukum pasca kejadian itu. Padahal tampak kasat mata pelanggarannya. Di sisi lain aksi unjuk rasa yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dibubarkan paksa aparat," kata Pipin.

Baca Juga: Singgung Kerumunan Jokowi di NTT, Mardani: Masyarakat Butuh Sosok Teladan

"Seharusnya semua di mata hukum kedudukannya sama. Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI