KPK Usut Korupsi Pengaturan Cukai di Bintan, Siapa yang jadi Tersangka?

Kamis, 25 Februari 2021 | 15:46 WIB
KPK Usut Korupsi Pengaturan Cukai di Bintan, Siapa yang jadi Tersangka?
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Ali menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus ini maupun pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," ujar Ali.

Baca Juga: Klaim Cuma Ubah Aturan, KPK Bantah Larang Tahanan Bertemu Pengacara

Alasan belum dapat menyampaikan tersangka maupun detail kasus, karena sesuai kebijakan pimpinan KPK Era Firli Bahuri, untuk status tersangka pelaku tindak pidana korupsi diikuti dengan proses penahanan.

"Bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ungkap Ali

Ali pun memastikan KPK akan membeberkan kepada publik tentang konstruksi perkara, serta alat buktinya apa saja dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. 

"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata dia.

Baca Juga: Gibran Putra Jokowi Disebut Terlibat Kasus Bansos Corona, Begini Kata KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI