KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:35 WIB
KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
Anggota Komisi VI Ihsan Yunus (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak heran setelah mengetahui tim satuan tugas KPK tidak menemukan barang bukti apapun ketika menggeledah kediaman politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi bansos covid-19.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan satgas KPK terlambat melakukan penggeledahan. Mengingat, operasi tangkap tangan kasus bansos Covid-19 sudah berlangsung dua bulan lalu.

"Lah, geledahnya sudah sebulan dari kejadian emang dapet apa?, agak sulit untuk dapat barang bukti, diduga sudah dibersihin sebelumnya. Sudah sangat terlambat," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Boyamin menuturkan, seharusnya lembaga antirasuah langsung melakukan geledah ketika OTT dilakukan. Sehingga, barang bukti masih ada dan tidak hilang.

"Kalau baru sekarang atau nanti, maka diperkirakan dan diduga barang bukti sudah hilang," kata Boyamin.

"Ibarat perang, penggeledahan itu harus ada unsur kejut dan mendadak, jika perlu malam hari atau menjelang pagi," Boyamin menambahkan.

Tim satuan tugas KPK baru melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ihsan Yunus. Namun, dalam geledah itu KPK tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Tak dijelaskan rumah siapa yang digeledah oleh tim satgas KPK. Namun, menurut informasi yang dihimpun rumah yang digeledah diduga merupakan milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus.
Dimana penggeledahan dilakukan di alamat Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam geledah yang dilakukan tim satgas KPK sejak pukul 15.43 WIB sampai pukul 17.55 WIB, tim dilapangan tidak menemukan barang apapun yang akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI