Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak heran setelah mengetahui tim satuan tugas KPK tidak menemukan barang bukti apapun ketika menggeledah kediaman politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi bansos covid-19.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan satgas KPK terlambat melakukan penggeledahan. Mengingat, operasi tangkap tangan kasus bansos Covid-19 sudah berlangsung dua bulan lalu.
"Lah, geledahnya sudah sebulan dari kejadian emang dapet apa?, agak sulit untuk dapat barang bukti, diduga sudah dibersihin sebelumnya. Sudah sangat terlambat," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).
Boyamin menuturkan, seharusnya lembaga antirasuah langsung melakukan geledah ketika OTT dilakukan. Sehingga, barang bukti masih ada dan tidak hilang.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul
"Kalau baru sekarang atau nanti, maka diperkirakan dan diduga barang bukti sudah hilang," kata Boyamin.
"Ibarat perang, penggeledahan itu harus ada unsur kejut dan mendadak, jika perlu malam hari atau menjelang pagi," Boyamin menambahkan.
Tim satuan tugas KPK baru melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ihsan Yunus. Namun, dalam geledah itu KPK tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Tak dijelaskan rumah siapa yang digeledah oleh tim satgas KPK. Namun, menurut informasi yang dihimpun rumah yang digeledah diduga merupakan milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus.
Dimana penggeledahan dilakukan di alamat Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam geledah yang dilakukan tim satgas KPK sejak pukul 15.43 WIB sampai pukul 17.55 WIB, tim dilapangan tidak menemukan barang apapun yang akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Meski tak menemukan barang bukti, Ali menegaskan lembaganya akan tetap mengumpulkan sejumlah bukri dalam perkara korupsi menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," tutur Ali.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan dalam kasus bansos Corona ini setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.