Polisi Tembak TNI, Bripka Cs Mabuk sampai Kafe Tutup Tapi Ogah Bayar Bill

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:26 WIB
Polisi Tembak TNI, Bripka Cs Mabuk sampai Kafe Tutup Tapi Ogah Bayar Bill
Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota polisi berinisial Bripka CS kini harus meringkuk di penjara akibat aksi sadisnya menembak mati S, prajurit TNI AD  dan dua pelayan RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Kasus penembakan itu terjadi ketika Bripka CS dalam kondisi mabuk.

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis terkait tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS.

Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Bripka CS memesan minuman keras hingga kafe tutup sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS  menolak membayar. Bahkan tersangka marah dengan alasan harga miras yang dipesannya itu mahal.

Ribut mulut pun tak terhindarkan, Bripka CS semakin meradang ketika ditegur oleh S. Aksi penembakan pun terjadi setelah CS mengeluarkan senjata api. 

Baca Juga: Tembakan Polisi Mabuk Ambil Nyawa 3 Orang di Kafe: Kapolda Metro Minta Maaf

Yusri mengatakan ada empat orang yang menjadi korban penembakan yang dilakukan Bripka CS.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Korban tewas adalah S (anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan), FSS (waiter), M (kasir). Sedangkan H, manajer kafe lolos dari maut setelah menerima terjangan peluru dari Bripka Cs. 

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)
Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)

Terancam Dipecat

Baca Juga: Bripka Cs Jadi Tersangka Penembakan di Cengkareng

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

TNI Jangan Terprovokasi

Pangdam Jaya Jayakarta Mayjend TNI Dudung Abdurrahman mengimbau prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka Cs.

Hal itu disampaikan oleh Kapendam Jaya Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Pangdam Jaya Jayakarta, kata Herwin, juga berpesan kepada seluruh prajuritnya untuk tetap menjaga sinergitas antara TNI-Polri.

"Kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri," kata Herwin.

Selain itu, Herwin mengatakan, Pangdam Jaya Jayakarta juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tersebut dapat dipastikan berjalan dan berkeadilan. 

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di ibu kota. Kemudian kedua, pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI AD pada khususnya," ujar Herwin.

REKOMENDASI

TERKINI