Apa Itu Penistaan Agama?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 25 Februari 2021 | 14:00 WIB
Apa Itu Penistaan Agama?
Ilustrasi agama. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa itu penistaan agama? Persoalan penistaan agama semakin sering muncul akhir-akhir ini. Bahkan yang terbaru melibatkan tenaga kesehatan yang bertugas memandikan jenazah Covid-19.

Sebanyak empat tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar sempat dijadikan sebagai tersangka penistaan agama. Pasalnya keempat nakes laki-laki ini diketahui memandikan jenazah Covid-19 berjenis kelamin perempuan yang bukan muhrimnya.

Penistaan agama sendiri berarti merupakan tindakan yang dilakukan dengan menghina, menghujat atau berperilaku tidak sopan terhadap tokoh-tokoh agama, adat istiadat dan keyakinan suatu agama.

Hukum Penistaan Agama di Indonesia

Masalah penistaan agama sebenarnya diatur dalam hukum di Indonesia dalam Pasal 156(a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Pasal tersebut berbunyi:

Melarang setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun. Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Namun pasal ini pun tak lepas dari kritik dan dianggap pasal karet. Sebab, dalam KUHP tidak ada rumusan, pengertian atau kriteria yang jelas untuk mengidentifikasi sebuah tindakan sehingga dapat disebut sebagai penistaan agama.

Cara pembuktian penodaan atau penistaan agama juga tidak dijelaskan di sana. Meskipun begitu, pasal ini telah membuat beberapa orang dipenjara.

Salah satu yang paling heboh adalah kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016 lalu. Persoalan penistaan agama kembali mencuat baru-baru ini.

Baca Juga: Jaksa Hentikan Kasus 4 Nakes Pria Mandikan Jenazah Wanita Covid-19 di Sumut

Pro Kontra Nakes jadi Tersangka Penistaan Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI