Sah! Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu di Istana Negara

Kamis, 25 Februari 2021 | 12:05 WIB
Sah! Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu di Istana Negara
Sebagai ilustrasi: Presiden Jokowi saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Istana Negara. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat, dan Bengkulu, hari ini, Kamis (25/2/2021) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Para kepala daerah ini adalah pemenang dalam Pilkada 2019 lalu.

Gubernur Sumbar terpilih dan Wakilnya adalah Mahyeldi dan Audy Joinaldy. Lalu pasangan Gubernur Kepri ialah Ansar Ahmad-Marlin Agustina, dan terakhir Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Pelantikan ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube resmi Sekretariat Presiden pukul 10.10 WIB. Acara ini juga terlihat menerapkan protokol kesehatan dengan para peserta menggunakan masker serta menjaga jarak.

Pelantikan itu dilakukan dalam pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Sekolah Buka Juli, DPR: Tetap Ikuti Prokes

"Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah berkenaan dengan pengesahan pengangkatan saudara-saudara sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu masa jabatan 2021-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara beragama Islam," kata Jokowi, Kamis (25/2/2021).

Setelah dijawab, Jokowi meminta para pasangan Kepala Daerah baru itu untuk mengikutinya mengatakan sumpah jabatan.

"Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam? Selanjutnya harap diikuti oleh semuanya," lanjut Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang," pungkasnya.

Baca Juga: Curhat Lagi, Kini SBY Dituduh Danai Aksi 212

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI