Isu Kudeta Memanas, 34 DPD Demokrat Bacakan Ikrar Kesetiaan di Depan AHY

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:40 WIB
Isu Kudeta Memanas, 34 DPD Demokrat Bacakan Ikrar Kesetiaan di Depan AHY
Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, patuh di tengah isu kudeta posisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto dok. Demokrat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, patuh di tengah isu kudeta posisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus memanas.

Ikrar setia tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus daerah di depan Ketum AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021).

Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya.

Baca Juga: SBY: Gerakan Kudeta Demokrat untuk Maju Pilpres 2024

"Poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Kemudian ikrar terakhir, para Ketua DPD Demokrat se-Indonesia bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.

"Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD," tuturnya.

Herzaky mengklaim dengan dibacakan ikrar kesetiaan ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitusional, tidak mungkin terjadi.

"Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan," tandasnya.

Baca Juga: SBY: Ada yang Ingin Membeli Partai Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI