Kronologi Jokowi Dituding Buat Kerumunan Warga sampai Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:07 WIB
Kronologi Jokowi Dituding Buat Kerumunan Warga sampai Dilaporkan ke Polisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak Istana, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menanggapi video yang beredar tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa rekaman itu benar adanya saat presiden berada di Maumere, NTT.

Menurutnya, penyambutan warga terhadap Presiden Jokowi merupakan aksi spotanitas.

Dilaporkan Polisi

Sejumlah pihak mengkritisi kerumunan massa yang disebabkan kunjungan kerja Jokowi.

Menurut publik, adanya kerumunan di NTT tersebut sudah melanggar protokol kesehatan.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan berencana melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan telah melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, laporan itu rencananya akan dilayangkan pada Kamis (25/2/2021) hari ini.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca Juga: Bela Jokowi soal Kerumunan di NTT, Dokter Tirta Disindir Mau Jadi Komisaris

"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI