Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tanah air yang merosot di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Mahfud mengundang pihak Transparancy International Indonesia (TII). Pertemuan tersebut diharapkan dapat merumuskan strategi-strategi untuk perbaikan IPK Indonesia ke depannya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko.
"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," kata Mahfud.
Baca Juga: Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!
Mahfud mengungkapkan perlu adanya pelibatan masyarakat sipil untuk upaya pemberantasan korupsi seperti misalnya TII guna bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Sekjen TII Danang mengapresiasi keterbukaan Mahfud yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya," tutur Danang.
"Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko, karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," Danang menambahkan.
Lebih lanjut, Danang mengungkapkan akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam.
Baca Juga: Soal 4 Petugas Forensik, Denny Siregar: Semoga Mahfud MD Bisa Turun Tangan
"Tadi juga disampaikan pak amenko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," tutupnya.
Sebelumnya, TII mengungkapkan kalau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 turun peringkat dari rangking 85 menjadi ranking 102. Hal tersebut disebabkan turunnya skor pada IPK Indonesia dari 40 menjadi 37.
"Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada di skor 37 dengan rangking 102," kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko dalam paparannya secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Sementara lima peringkat teratas global IPK 2020 mash diduduki oleh negara yang sama dari tahun ke tahun. Posisi pertama diduki oleh Denmark dan Newzealand dengan perolehan skor 88 poin. Untuk posisi dua diperoleh Finlandia, Singapura, Swedia dan Swiss dengan skor 85.
Sedangkan untuk peringkat tiga ditempati Norwegia dengan skor 84, Belanda di peringkat empat dengan skor 82 dan Jerman berada di peringkat lima dengan skor 80.
Penurunan juga terjadi dalam hasil IPK Indonesia pada daftar negara ASEAN di 2020. Indonesia berada di peringkat 37 di mana sebelumnya sempat menduduki peringkat 40. Posisi Indonesia berada di Singapura dengan skor 85, Brunei Darussalam dengan skor 60, Malaysia di skor 51, dan Timor Leste dengan skor 38.
Wawan memaparkan setidaknya ada tiga indikator yang mempengaruhi perolehan skor IPK yakni isu ekonomi dan investasi yang mengalami stagnasi. Kemudian ada indikator penegakkan hukum yang mengalami kenaikan namun pada perbaikan kualitas layanan dengan hubungannya terhadap korupsi stagnan.
Sedangkan untuk indikator ketiga ialah soal politik dan demokrasi yang mengalami penurunan.
"Hal ini berarti skor politik masih rentan terhadap kehadian korupsi."