Karena itu, ia berharap ke depannya dengan digitalisasi sistem melalui aplikasi JakParkir, maka parkir liar bisa diminimalisir. Pendapatan DKI pun juga akan meningkat.
"Dengan adanya aplikasi jakparkir diharapkan dapat menjadi soluasi bagi carut marut parkir di ibu kota selain tentu dapat membeirkan kenayaman bagi pengendara pengelola parkir baik swata maupun Pemprov," pungkasnya.
Salah satu parkir liar terjadi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat. Di sana sudah ada rambu larangan parkir, namun masih banyak pengendara mobil yang parkir di bahu jalan saat hari kerja.