Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka. Anda bisa login www.prakerja.go.id. Berikut panduan lengkap Kartu Prakerja, mulai dari cara buat akun sampai besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 12.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12
1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12
- Buka situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Isi nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Harap memakai e-mail yang aktif.
- Verifikasi di kotak masuk email kalian. Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Isi data diri
Baca Juga: Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
- Login kembali ke akun prakerja Anda
- Masukkan alamat email dan kata sandi Anda, lanjutkan sesuai petunjuk;
- Isi nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
- Lalu Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi
Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar.
Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka
5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021
Tunggu pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12. Bagi peserta yang telah memiliki akun Kartu Prakerja tetapi belum lolos seleksi dapat melakukan pembaharuan akun jika ada data yang berubah.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/ kuliah
Selain itu ada syarat lainnya. Orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
- Penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
- Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
- Anggota TNI/Polri
- ASN
- Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
- serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
Besar Insentif Kartu Prakerja gelombang 12
Tentu kalian juga penasaran dengan besar insentif Kartu Prakerja gelombang 12 yang akan diterima setiap peserta. Berikut ini rinciannya.
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja dapat mengakses informasi melalui www.prakerja.go.id/faqatau bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id. Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Demikian penjelasan tentang kuota peserta Prakerja Gelombang 12 yang dibuka terbatas. Segera lakukan pendaftaran jika Anda sudah memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.