Kuasa Hukum John Kei Debat Jaksa di Sidang, Hakim: Jangan Berantem di Sini

Rabu, 24 Februari 2021 | 22:44 WIB
Kuasa Hukum John Kei Debat Jaksa di Sidang, Hakim: Jangan Berantem di Sini
Sidang lanjutan kasus penganiayaan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei bersama sejumlah anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat terjadi insiden adu mulut dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan dan penyerangan atas terdakwa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021). Adu mulut itu melibatkan tim kuasa hukum John Kei dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei duduk sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait penyerangan di kawasan Duri Kosambi Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City, Tangerang. Ketegangan terjadi saat Anton Sudanto -- salah satu kuasa hukum John Kei -- mengajukan pertanyaan ke Nus Kei.

"Pertanyaan saya, jika adik-adik, salah satu adik saja, melakukan judi online, apakah saudara saksi menyuruh adik itu melakukannya?" tanya Anton kepada Nus Kei.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun merasa keberatan dan menyampaikan hal itu kepada majelis hakim. Menurut JPU, pertanyaan Anton keluar dari konteks perkara yang tengah disidangkan.

"Izin Yang Mulia, pertanyaan keluar dari konteks," kata JPU.

Bahkan, suasana menjadi riuh dan hakim ketua Yulisar sampai mengetukkan palu beberapa kali. Dia meminta perdebatan dihentikan.

"Saksi, saksi setop. Jaksa setop. Pengacara setop. Jangan berantam di sini," kata hakim Yulisar.

Keterangan Saksi

Ihwal penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin, Nus Kei mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Soal Uang Rp1 Miliar, Nus Kei: Itu Bukan Punya John Kei!

"Saat itu saya di rumah, saya di telpon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telpon ponakan saya, katanya dia sudah di potong (jarinya)" ungkap Nus Kei di ruang sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI