Suara.com - Sebanyak 22 tahanan korupsi yang berada di Rumah Tahanan KPK tidak bisa divaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 18-21 Februari 2021. Pasalnya 22 tahanan KPK itu tidak lolos skrining, lantaran diketahui memiliki gangguan kesehatan.
"Untuk 22 tahanan dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.
Ali menjelaskan, ada 61 tahanan KPK yang akan mendapatkan vaksinasi. Namun, tahanan yang lolos dan mendapatkan vaksinasi hanya 39 orang.
"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus
Seperti diketahui, KPK telah melakukan vaksinasi kepada seluruh insan KPK. Dari pimpinan KPK hingga Dewas KPK hingga seluruh pegawai KPK.
Vaksinasi sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK.