Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan melakukan penggeledahan kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19 di sebuah rumah dikawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021) sore.
"Benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos Tahun 2020, hari ini 24/2/2021 melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulau Gadung Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Tak dijelaskan rumah siapa yang digeledah oleh tim satgas KPK. Namun, menurut informasi yang dihimpun rumah yang digeledah diduga merupakan milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Dimana penggeledahan dilakukan di alamat Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ali mengatakan dalam geledah yang dilakukan tim satgas KPK sejak pukul 15.43 WIB sampai pukul 17.55 WIB, tim dilapangan tidak menemukan barang apapun yang akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Meski tak menemukan barang bukti, Ali menegaskan lembaganya akan tetap mengumpulkan sejumlah bukri dalam perkara korupsi menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari P. Batubara)," tutur Ali.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar.
Baca Juga: KPK: Edhy Prabowo Langgar Prosedur Saat Kunjungan Online
Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.