Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dan penyerangan atas terdakwa John Kei Cs, Rabu (24/2/2021). Nus Kei yang merupakan paman dari John Kei tersebut membantah adanya peminjaman uang senilai Rp1 miliar.
Uang senilai Rp1 miliar tersebut sempat diucapkan oleh John Kei di Mapolda Metro Jaya Senin (19/10/2020) lalu. Saat itu, John Kei dibawa dari gedung Resmob menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sesuai pemberkasan kasus rampung.
Menurut Nus Kei, uang tersebut bukanlah milik John Kei. Kata dia, uang itu merupakan milik sesorang yang disebut "bos kecil".
"Uang itu bukan punya John Kei seperti apa yang diklaim dan dia nyatakan punya dia Rp500 juta dan bos kecil Rp500 juta, tidak," kata Nus Kei usai sidang.
Nus Kei menyatakan, uang itu ia ambil di Plaza Tamara, di kawasan Sudirman. Bahkan, dia menyebut telah memberikan uang tersebut kepada istri John Kei sebanyak dua tahap.
"Uang itu Rp1 M saya ambil dari Plaza Tamara di Sudirman. Tahap pertama Rp500 juta, saya serahkan pada istrinya terus thap kedua di amplop dalam bentuk dolar, tapi saya tidak tahu berapa. Saya serahkan lagi ke istrinya," sambungnya.
Menurut Nus Kei, uang itu akan digunakan untuk operasional perkara di Mahkamah Agung yang berkaitan dengan tanah di Ambon.
"Menurut dia (John Kei), itu uang operasional untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung tentang (perkara) tanah di Ambon," beber dia.
Jari Ponakan Putus
Baca Juga: Di Sidang, Nus Kei Cerita Ponakan Jarinya Putus Ditebas Anak Buah John Kei
Ihwal penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin, Nus Kei mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.