Pemantauan kualitas air laut untuk mendapatakan nilai IKAL dilakukan 801 titik yang tersebar di 34 provinsi. Lokasi yang dipilih mewakili aktivitas di daerah pesisir yaitu wisata bahari, wilayah konservasi, pemukiman, pelabuhan penumpang, pelabuhan barang, kawasan industri, tempat pelelangan ikan dan muara sungai.
IKAL Nasional bernilai 68,94 (berkategori baik), yang artinya telah memenuhi target dari RPJMN yang sebesar 58,5 (berkategori cukup baik).
"Hal ini perlu kami sampaikan, karena patut kita syukuri bahwa kualitas lingkungan hidup kita semakin membaik, artinya jaminan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dapat kita penuhi,” tuturnya.
Kendati demikian, Karliansyah mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berupaya untuk meningkatkan nilai yang masih belum memenuhi target, dan mempertahankan indeks yang telah mencapai targetnya.