Kecewa DPR Ogah Bahas RUU, TII: Penyelenggaran Pemilu Perlu Dibenahi

Rabu, 24 Februari 2021 | 17:20 WIB
Kecewa DPR Ogah Bahas RUU, TII: Penyelenggaran Pemilu Perlu Dibenahi
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Revisi terhadap UU Pemilu sebenarnya tidak hanya berbicara tentang kapan waktu penyelenggaraan pilkada atau pemilu. Karena paradigma hukum yang harus dibangun oleh DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang adalah evaluasi dan harmonisasi antar regulasi terkait pemilu dan pilkada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI