Saksi Beberkan Penyerangan di Duri Kosambi Atas Perintah John Kei

Rabu, 24 Februari 2021 | 16:29 WIB
Saksi Beberkan Penyerangan di Duri Kosambi Atas Perintah John Kei
Sidang lanjutan kasus penganiayaan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei bersama sejumlah anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Angke Rumatora pada sidang lanjutan kasus pembunuhan dan penyerangan atas terdakwa John Kei bersama sejumlah anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021). Angke merupakan korban penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

John Kei dan para terdakwa lainnya tampak hadir secara virtual dari Rutan Mapolda Metro Jaya. Sidang kali ini kembali dimulai pukul 13.29 WIB setelah sebelumnya sempat di skors oleh majelis hakim.

Di hadapan majelis hakim, Angke mengaku diserang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anak buah John Kei. Saat itu, tepatnya tanggal 21 Juni 2020, dia hendak menuju kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang.

Angke mengatakan, dia bersama Erwin yang merupakan korban tewas saat penyerangan berboncengan sepeda motor menuju rumah Nus Kei. Kondisi jalan saat itu sedang macet, dan Angke melihat sosok bernama Junta yang diduga adalah anak buah dari John Kei.

Baca Juga: PN Jakbar Lockdown Gegara Satpam Meninggal, Sidang John Kei Ikut Ditunda

John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

"Sampai di Kosambi kebetulan waktu itu macet, sebelah kanan saya ada Junta. Saya setop di pertigaan, bonceng almarhum (Erwin)," kata Angke dalam kesaksiannya.

Angke mengatakan, sosok Junta langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis golok. Dalam penyerangan tersebut, Angke mengaku dua kali disasar golok.

Golok itu mengarah pada bagian tangan dan kepala Angke. Saat itu, dia sempat menahan serangan tersebut -- dan mengakibatkan sejumlah jari Angke tertebas.

"Dibacok dua kali di tangan, kena jaket. Serang di kepala kena helm," beber dia.

"Itu membuat 4 jari kiri cacat seumur hidup?" tanya hakim ketua Yulisar.

Baca Juga: Polresta Surakarta Gelar Rekonstruksi Penyerangan BPR, Ini Faktanya!

"Siap," jawab Angke.

Angke mengaku sempat kabur menuju warung terdekat karena dikejar empat hingga lima orang anak buah John Kei. Di lokasi itu, dia menyatakan tidak melihat sosok Erwin yang diserang oleh anak buah John Kei hingga tewas.

Angke pun langsung menelpon kerabatnya untuk memberi warta penyerangan di siang hari bolong tersebut. Dia menelpon ponakan Nus Kei.

"Setelah diserang saya sadar, saya melarikan diri ke warung warga, telpon ponakan untuk dijemput, minta bantuan Nus Kei," ucap Angke.

Di hadapan majelis hakim, Angke sangat yakin kalau yang melakukan penyerangan itu adalah anak buah John Kei. Bahkan, dia yakin kalau John Kei sendiri yang memberi perintah atas penyerangan tersebut

"Dari mana tahu itu anak buah John?" tanya hakim.

"Ya anak buah John Kei. Atas perintah," ungkap Angke.

"Itu pendapat saudara?" kata hakim.

"Siap," beber dia.

Yakin atas perintah John Kei? ucap hakim mencoba menegaskan.

Yakin, atas perintah" tegas Angke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI