Rehabilitasi Korban NAPZA, Risma: Perlu Upaya Pendekatan, Tidak Memusuhi

Fitri Asta Pramesti
Rehabilitasi Korban NAPZA, Risma: Perlu Upaya Pendekatan, Tidak Memusuhi
Pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika (BNN) Cawang. (Dok. Kemensos)

"Setiap orang bisa jadi korban narkoba sehingga penangangan korban penyalahgunaan narkoba perlu pendekatan, tidak memusuhi,"kata Risma

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismahaini menyebut perlua adanya upaya pendekatan dan pola komunikasi yang tepat bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif atau NAPZA.

Hal ini disampaikan Risma saat menyambangi agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika (BNN) Cawang, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dalam upaya rehabilitasi sosial, sambung Risma, diperlukan upaya pendekatan, tidak memusuhi, harus merangkul serta mengajak komunikasi tentang apa yang dibutuhkan, sebab setiap orang bisa saja menjadi korban narkoba.

"Setiap orang bisa jadi korban narkoba sehingga penangangan korban penyalahgunaan narkoba perlu pendekatan, tidak memusuhi, merangkul serta mengajak komunikasi apa yang dibutuhkan mereka," imbuhnya.

Baca Juga: Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri

Pada kesempatan tersebut, Risma memaparkan ada 3,6 juta orang di Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Karenanya, Risma mengajak semua pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya NAPZA, sebab tidak hanya tugas pemerintah melainkan segenap elemen bangsa.

"Tugas menyelamatkan bangsa tidak hanya tugas pemerintah melainkan tugas kita bersama. Ayo kita bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tuturnya.

Selain itu, Risma mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNN dalam penindakan terhadap pelaku, sehingga perlu menguatkan kerjasama antar lembaga atau kementerian dalam penanggulanan bahaya NAPZA tersebut.

"Terima kasih kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran BNN yang telah berupaya menyelamatkan bangsa dari bahaya NAPZA yang dilakukan oleh pihak-pihak dari luar yang ingin melihat Indonesia hancur," katanya.

Baca Juga: Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Sementara itu, Kementerian Sosial telah melakukan upaya rehabilitasi sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para korban penyalahgunaan NAPZA.

Kemensos melakukan rehabilitasi sosial di Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Napza “Galih Pakuan” Bogor, Balai Napza “Satria” Baturraden, Balai Napza “Insyaf ” Medan dan Loka Napza “Pangurangi” Takalar.

"Kapasitas Balai NAPZA Bambu Apus Jakarta menampung 4.100 orang, Balai NAPZA Galih Pakuan Bogor 4.700 orang, Balai NAPZA Satria Baturraden 4.100 orang, Balai NAPZA Insyaf Medan 440 orang dan Loka NAPZA Pangurangi Takalar 2.660. Saya percaya korban NAPZA bisa hidup normal kembali," ungkap Mensos.

Sebelumnya, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kemensos mendapatkan 5 korban penyalahgunaan NAPZA dari komunitas yang concern terhadap korban NAPZA, lalu direhabilitasi dan diajak komunikasi.

"Dari 5 anak tersebut, ada yang berminat membuat kafe dan membuat sepatu lalu dalam beberapa waktu sudah ada kabar kafenya ramai dan usaha sepatu pun lancar hingga mempunyai 3 pegawai," katanya.

Sebelum menutup arahannya, Risma menguatkan ajakan kepada semua pihak terkait untuk memerangi narkoba dan selalu mengampanyekan sehingga generasi bangsa bisa selamat dan tidak hancur.

"Kita bisa asal bersama-sama, mari stop narkoba agar kita bisa hidup lebih baik. Teruskan kampanye ini karena Tuhan tidak mungkin kasih cobaan di luar kemampuan kita. Kampanye ini harus digemborkan ini terutama pada remaja agar Indonesia tidak hancur," tandas Risma.