Rehabilitasi Korban NAPZA, Risma: Perlu Upaya Pendekatan, Tidak Memusuhi

Rabu, 24 Februari 2021 | 16:13 WIB
Rehabilitasi Korban NAPZA, Risma: Perlu Upaya Pendekatan, Tidak Memusuhi
Pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika (BNN) Cawang. (Dok. Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismahaini menyebut perlua adanya upaya pendekatan dan pola komunikasi yang tepat bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif atau NAPZA.

Hal ini disampaikan Risma saat menyambangi agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika (BNN) Cawang, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dalam upaya rehabilitasi sosial, sambung Risma, diperlukan upaya pendekatan, tidak memusuhi, harus merangkul serta mengajak komunikasi tentang apa yang dibutuhkan, sebab setiap orang bisa saja menjadi korban narkoba.

"Setiap orang bisa jadi korban narkoba sehingga penangangan korban penyalahgunaan narkoba perlu pendekatan, tidak memusuhi, merangkul serta mengajak komunikasi apa yang dibutuhkan mereka," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Risma memaparkan ada 3,6 juta orang di Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Karenanya, Risma mengajak semua pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya NAPZA, sebab tidak hanya tugas pemerintah melainkan segenap elemen bangsa.

"Tugas menyelamatkan bangsa tidak hanya tugas pemerintah melainkan tugas kita bersama. Ayo kita bergandengan tangan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tuturnya.

Selain itu, Risma mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNN dalam penindakan terhadap pelaku, sehingga perlu menguatkan kerjasama antar lembaga atau kementerian dalam penanggulanan bahaya NAPZA tersebut.

"Terima kasih kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran BNN yang telah berupaya menyelamatkan bangsa dari bahaya NAPZA yang dilakukan oleh pihak-pihak dari luar yang ingin melihat Indonesia hancur," katanya.

Baca Juga: Kemensos akan segera Lelang 300 Hadiah dari Pihak Swasta

Sementara itu, Kementerian Sosial telah melakukan upaya rehabilitasi sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para korban penyalahgunaan NAPZA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI