Suara.com - Karyawan AJB Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Serikat Pekerja Bumiputera mengaku lelah dikejar para nasabah, pasca perusahaan tempat mereka bekerja itu gagal membayarkan polis asuransi. Bahkan ada dari mereka yang sampai diintimidasi secara fisik.
Ketua Umum Serikat Pekerja Bumiputera Rizki mengatakan, selama ini mereka menjadi tempat pelampiasan para nasabah yang tidak dibayarkan haknya.
“Kami yang bekerja di cabang, sebagai karyawan dan pimpinan itu diintimidasi sama mereka. Mereka itu marah, panik emosi, ke kami gitu loh. Kami stres sampai rumahnya ada yang disamperin, intimidasi mengarah fisik dan sebagainya,” kata Rizki saat ditemui Suara.com di Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Rizki pun mengatakan, dia dan rekannya mengerti kemarahan dari para nasabah korban gagal bayar tersebut.
Baca Juga: Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Emak-emak Bawa Poster Tulisan Monohok
“Kami tidak menyalahkan mereka, tapi memang ada yang salah yang tidak dibantu oleh pemerintah,” ujarnya.
Rizki juga mengatakan, mereka seharusnya tidak menjadi pihak yang disalahkan dan menjadi pelampiasan, sebab dia dan rekan-rekannya hanya pekerja yang bertugas sesuai kontrak kerja.
“Kamikan pelaksana sesuai dengan kontrak kerja dong, yang ada di kontrak kami laksanakan itu. Ketika perusahaan tidak mampu bayar, kami jangan jadi pelampiasan,” ujarnya.
Oleh karenanya Rizki mengungkapkan, pihaknya mendukung aksi unjuk rasa yang di lakukan para nasabah korban gagal bayar di depan Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.
“Kami sering teriak intervensi lah (OJK) permasalahan ini, ke dalam karena sangat rumit,” ujarnya.
Baca Juga: Geruduk OJK, Ibu-ibu Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera: Bayarkan Hak Kami!
Hari ini, ratusan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 berunjuk rasa di depan kantor OJK. Mereka meminta lembaga pengawas jasa keuangan itu mendesak pihak perusahaan asuransi tersebut membayarkan polis mereka, yang seharusnya diberikan pada 2019 lalu.
Untuk diketahui perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim 12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.