- Aktivasi EFIN
Setelah memperoleh EFIN dari petugas KPP, langkah berikutnya yang harus lakukan adalah aktivasi di situs djponline.pajak.go.id. Setelah itu, kamu akan mendapat email konfirmasi berisi tautan password sementara. Lalu, klik tautan tersebut jika kamu ingin mengganti dengan password yang baru.
- Lakukan e-Filing di OnlinePajak
Jika sudah, langkah selanjutnya yaitu membuat akun untuk proses e-filing SPT Tahunan Pribadi, kemudian daftarkan EFIN kamu di OnlinePajak.
Nah, itulah cara daftar EFIN online buat kamu yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi