Tewas Sebelum Dieksekusi, Mayat Wanita Ini Tetap Jalani Hukum Gantung

Rabu, 24 Februari 2021 | 13:27 WIB
Tewas Sebelum Dieksekusi, Mayat Wanita Ini Tetap Jalani Hukum Gantung
Ilustrasi hukuman mati. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita di Iran tewas saat menunggu giliran eksekusi mati. Menyadur New York Post Rabu (24/02) ia mengalami serangan jantung saat menyaksikan 16 pria menjalani hukuman gantung di hadapannya.

Zahra Ismaili ini divonis hukuman mati karena membunuh suaminya yang bekerja sebagai agen senior di Kementerian Intelijen yang dituduh telah melakukan kekerasan, lapor The Times of London.

Pengacara Ismaili, Omid Moradi mengatakan kliennya tewas sebelum dieksekusi karena diminta melihat 16 pria dihukum gantung secara langsung.

"Jantung Zahra berhenti dan dia meninggal sebelum dibawa ke tiang gantungan," tulis Moradi, dengan mengatakan penyebab resmi kematian terdaftar sebagai serangan jantung.

Baca Juga: Erdogan Tuding AS di Balik Aksi Militan Kurdi Eksekusi Mati 13 Warga Turki

"Mereka menggantung tubuhnya yang tak bernyawa," jelasnya.

Ilustrasi. (Shutterstock)
Ilustrasi hukuman mati. (Shutterstock)

"Ibu korban, Fatemeh Asal-Mahi, melihat mayat menantunya di tiang gantungan untuk beberapa detik," tulisnya dalam sebuah postingan yang kini sudah dihapus.

Mayat Ismaili digantung saat fajar di Penjara Rajai Shahr yang dikenal sebagai penjara terkejam di Karaj, pinggiran ibu kota Teheran. Moradi mengatakan, Ismaili membunuh suaminya karena ingin menyelamatkan anak-anaknya.

Iran sudah melakukan banyak eksekusi mati dalam beberapa minggu terakhir tapi menggantung 17 orang bersama-sama adalah tindakan yang ekstrem, bahkan menurut standar Iran sendiri.

Ismaili adalah satu dari tiga wanita yang dihukum mati minggu lalu dengan total 114 wanita yang dieksekusi di bawah pemerintahan Presiden Iran Hassan Rouhani.

Baca Juga: Eksekusi Mati dan Lockdown Kota, Kim Jong Un Mulai Irasional karena Covid19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI