Anggota DPR Sebut Oknum Aparat Jual Senjata ke KKB Papua Pengkhianat Negara

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 13:26 WIB
Anggota DPR Sebut Oknum Aparat Jual Senjata ke KKB Papua Pengkhianat Negara
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat rilis tentang kasus senjata api yang diduga akan dipasok ke KKB. (ANTARA/Evarukdijati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut aparat yang melakukan jual-beli senjata api dan amunisi kepada kelompok separatis seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, sudah melakukan pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri," kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Hasanuddin menuturkan, TNI dan Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

Dia menilai kasus penjualan senjata tersebut menjadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan tidak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana.

Baca Juga: Sumbang Masker Untuk Acara Rizieq, TB Hasanuddin: Hati-Hati Itu Uang Rakyat

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mengeliminir perdagangan gelap senjata, salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.

"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama pasca-konflik. Misalnya pasca-konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oknum petugas keamanan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus dugaan jual-beli senjata api ke KKB di Papua yang melibatkan oknum TNI dan Polisi.

Dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kekinian polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura.

Baca Juga: Gatot Merasa Dicopot, Moeldoko: Belum Tentu Sesuai yang dipikirkan Pimpinan

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi diduga merupakan senpi milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon saat terjadi kerusuhan.

Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senpi dinyatakan hilang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI