“Suami saya Cuma guru honorer, saya hanya ibu rumah tangga, kami menyisihkan uang itu dari 2004, apalagi anak saya sebentar dua tahun lagi masuk kuliah,” ujar Novi.
Karena belum adanya kejelasan pembayaran polis tersebut Suparti, Vero dan Novi beserta ratusan korban gagal lainnya, hari ini Rabu (24/2/2021) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor OJK Wisma 2, Kuningan Jakarta Selatan.
Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, mengatakan aksi damai kali ketiga ini ditujukan ke OJK agar regulator ini lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar ini yang tertunda sangat lama.
Ada dua tuntutan dalam aksi damai di OJK, setelah dua aksi serupa digelar di kantor pusat Bumiputera di Jalan MH Thmrin, Jakarta Pusat, pada tahun lalu.
“Tuntutan pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok kami yang data-datanya sudah diserahkan ke OJK. Kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya,” ujar Fien.
Untuk diketahui, perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim 12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.