Suara.com - Suparti, nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendesak perusahaan asuransi itu segera membayarkan polisnya senilai Rp29 juta.
Pernyataan itu disampaikan Suparti saat menggelar aksi unjuk rasa bersama nasabah lain di kantor OJK, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
“OJK kami sangat-sangat memohon untuk mendesak Bumiputera membayarkan hak kami,” ujar Suparti
Suparti mengungkapkan, seharusnya klaim asuransi untuk pendidikan anaknya itu dibayarkan pada 2019 lalu, karena sudah habis kontrak. Namun hingga kini dana Rp29 juta tersebut belum juga berada di tangan Suparti.
“Anak saya harus menunda pendidikannya selama dua tahun karena menunggu dana itu cair. Padahal saya bayar sejak 2004,” ujar Suparti.
Di samping itu, ibu berusia 44 tahun ini juga mengatakan bahwa kondisinya sekarang sangat sulit, selain karena perekonomian terhantam Covid-19, rumahnya yang berada di kawasan Cibitung, Bekasi terendam banjir beberapa waktu lalu.
“Kalau dananya cair sangat berharga banget buat saya, buat betulan rumah dan ganti perabotan yang rusak, sisanya buat bayar sekolah anak saya yang dalam waktu dekat ini harus dibayar,” ujar Suparti.
Selain Suparti, Vero nasabah korban gagal bayar lainnya juga mengungkapkan hal sama, setidaknya pada 2019 lalu seharusnya sudah dia sudah mendapatkan klaim asuransi pendidikan anaknya senilai Rp 20 juga.
“17 tahun saya bayar polis sampai sekarang belum dibayarkan klaim saya. Saya membutuhkan dana itu, apalagi sekarang sedang kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Polis Tak Kunjung Dibayar, Nasabah AJB Bumiputera Gruduk Kantor OJK

Novi nasabah gagal bayar lainnya juga mengungkapkan hal sama, dana senilai sekitar Rp 30 juta yang seharusnya diterimanya, telah direncanakannya untuk pendidikan anaknya.