Suara.com - Layanan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan beroperasi kembali pada Kamis (25/2/2021).
PD Pasar Jaya beserta Kementerian Kesehatan mengatur ulang tata ruang di lokasi vaksinasi sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean seperti yang terjadi pada Selasa (23/2) siang.
"Vaksinasi tetap akan dilanjut, tapi baru mulai efektif lagi besok (Kamis,25/2). Hari ini kami menata ulang tata ruangan dan juga membagikan kupon ke pedagang," ujar Koordinator Pelaksana Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang Siti Khalimah di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Menurut Siti, setelah direkapitulasi ulang secara akumulasi ada sebanyak 21.453 pedagang di Pasar Tanah Abang yang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin COVID-19.
Baca Juga: Wagub DKI Belum Dengar Ada Keluhan dari Lansia usai Disuntik Vaksin Covid
"Daftar tambahan ternyata lebih banyak. Sekitar 11 ribuan, nah kita sudah vaksin 9.500 pedagang kan sampai Rabu kemarin. Jadi ke depan kita kuota perhari bagi 2.000 kupon," ujar Siti.
Siti mengatakan PD Pasar Jaya maupun Kementerian Kesehatan tidak lagi membuka pendaftaran tambahan, namun ia mengarahkan pedagang yang belum mendaftar untuk mendapatkan vaksin di Puskesmas Tanah Abang.
"Pendaftaran sementara kita tutup karena sudah banyak. Kalau masih ada yang belum daftar akan tetap kita layani di Puskesmas Tanah Abang," ujar Siti.
Sebelumnya pada Selasa (23/2), kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang, Blok A, lantai 8 maupun lantai 12, untuk sesi dua harus dihentikan pada hari ke-6 pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib, namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.
Baca Juga: Di Tengah Permusuhan, Israel Berbagi Vaksin Covid-19 ke Warga Palestina
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. Akhirnya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih dalam laporan Antara.
Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12.